MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)

MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) - Hallo sahabat Anime Mingguan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Info GTK, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)
link : MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)

Baca juga


MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)


Salam semangat buat para Guru dan Tenaga Kependidikan hebat. Silahkan simak informasi berikut yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Rabu (11/9/2019).


MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)
Sumber Gambar : gtk.kemdikbud.go.id/

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan diperluas. "Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah" . 

Ke depan, LPMP akan memiliki akses mengawasi dana transfer daerah dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, hal itu tidak dilakukan oleh LPMP. Tim Inspektorat Daerah yang melakukan pengawasan. Kemendikbud juga mengusulkan agar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga. 

"Kami mengusulkan agar LPMP setara dengan eseloan dua, agar bisa melakukan pengawasan, " Ujar Mendikbud. 

Mendikbud menambahkan dalam waktu dekat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU).  Oleh karena itu, dia meminta agar daerah melakukan pendataan agar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer. 

"Selama ini guru honorer digaji melalui Bantuan Operasional Skeolah (BOS), dan itu rawan penyimpangan, " katanya. 

Kemendikbud berharap penggajian guru honorer dari DAU tersebut bisa di realisasikan dalam waktu dekat. 

Dia berharap, dengan alokasi gaji dari DAU bisa meningkatkan pendapatan guru honorer. 




Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat para Guru dan Tendik. Salam semangat dan salam satu data.
 


Demikianlah Artikel MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)

Sekianlah artikel MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan alamat link http://animemingguan.blogspot.com/2019/09/mendikbud-guru-honorer-akan-digaji.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)"

Posting Komentar